Ini Isi Surat Perdamaian Garuda dan YouTuber Rius Vernandes
Pihak Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) dengan dan YouTuber Rius Vernandes hari ini memutuskan untuk berdamai. Mereka menandatangani surat perjanjian perdamaian sebagai bukti selesainya permasalahan.
Dalam surat tersebut, ada tiga pihak yang menandatangani surat perjanjian ini. Mulai dari pihak pelapor Sekarga, pihak terlapor Rius dan istrinya, serta tiga saksi.
Dalam surat tersebut, pelapor dan terlapor sepakat mencabut laporan yang sudah masuk di Polresta Bandara Soekarno Hatta, laporan sudah masuk dengan nama berkas LP/43/K/VII/2019/Restra. Setidaknya ada dua poin dalam surat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di poin kedua kedua belah pihak sepakat saling memaafkan dan membebaskan semua tuntutan. Mereka juga sepakat tidak lagi membicarakan masalah yang terjadi baik secara langsung maupun melalui media elektronik.
"Pelapor dan terlapor saling memaafkan dan saling membebaskan dari tuntutan apapun baik pidana maupun perdata dan tidak mempunyai tuntutan dari segi aspek apapun, dan berjanji todak akan membuat pernyataan-pernyataan apapun baik secara langsung maupun melalui media elektronik," bunyi poin kedua.
(hns/dna)