Arif Budimanta: Jangan Remehkan Investasi UMKM

Arif Budimanta: Jangan Remehkan Investasi UMKM

Mega Putra Ratya - detikFinance
Selasa, 30 Jul 2019 19:45 WIB
Arif Budimanta Wakil Ketua KEIN/Foto: Dok KEIN
Jakarta - Pemerintah harus memberi ruang yang luas, mendukung, serta menyokong investasi yang dilakukan oleh UMKM. Dengan demikian, UMKM bisa naik kelas dan pada akhirnya akan menekan angka tingkat kemiskinan dan ketimpangan.

Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta mengatakan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus dipandang sebagai investor, bukan hanya terbatas pada para pemodal besar dan asing. Terlebih, negara ini masih membutuhkan investasi yang besar.

"Selama ini kita berpikir bahwa investasi itu harus dari asing atau modal besar padahal banyak investasi yang datang dari UMKM atau anak muda yang baru berusaha. Mereka semua ini harus kita berikan karpet merah sebagaimana investor yang lain. Jadi jangan remehkan investasi UMKM," tegas Arif dalam Orasi Ilmiah Dies Natalis ke-57 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Amkop Makassar, Selasa (30/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dengan demikian, kata Arif, UMKM akan menguasai pasar dan perekonomian. UMKM akan menjadi tuan di Tanah Air dan untuk mewujudkannya negara perlu hadir di dalam pasar. Pasalnya pasar merupakan bentuk relasi power dan capital.

"Oleh karena itu jangan sampai pasar dikendalikan oleh kekuatan kapital. Negara harus hadir di sana. Kehadiran negara itulah yang sesuai dengan ideologi bangsa. Ekonomi yang berbasis Pancasila," jelasnya.

Selain itu, cara lain yang harus diupayakan untuk mendorong kenaikan kelas UMKM penerapan stratifikasi pajak UMKM sebagaimana yang berlaku pada pajak perorangan. Saat ini pajak untuk usaha mikro, kecil, dan menengah disamaratakan sehingga memberatkan pelaku.

"Kalau di perorangan ada penghasilan tidak kena pajak sebesar Rp54 juta per tahun. Mengacu dari aturan tersebut, dari hitungan kami omzet UMKM yang di bawah Rp1,1 miliar tidak perlu dikenai pajak," jelasnya.

Arif berpendapat apabila UMKM naik kelas maka pendapatan rumah tangga masyarakat golongan menengah ke bawah akan meningkat dan pada akhirnya dapat mengurangi tingkat kemiskinan dan mempersempit ketimpangan yang ada.

Berdasarkan hasil kajian Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), kenaikan kelas UMKM dapat mengurangi tingkat kemiskinan sekitar 20 persen, atau setara dengan mengeluarkan 5 juta orang dari kemiskinan. Selain itu, UMKM naik kelas bisa mengurangi ketimpangan sekitar 4 persen.

"Jumlah UMKM itu lebih dari 62 juta. Dengan demikian, apabila mereka naik kelas maka akan menciptakan lapangan kerja yang akan berimplikasi pada pendapatan dan pada akhirnya dapat menekan jumlah penduduk miskin serta ketimpangan," ucapmya.

Selain upaya-upaya di atas, Arif juga meminta pemerintah untuk mengukur ulang indikator kemiskinan mengingat telah terjadi banyak perubahan pada kondisi Indonesia, misalnya terkait dengan perilaku konsumsi masyarakat yang sebelumnya padi-padian memberikan porsi terbesar, saat ini telah berubah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 1998 padi-padian memberikan kontribusi sebesar 15,56 persen terhadap pengeluaran penduduk di kota dan di desa. Namun, pada 2017 komponen yang sama hanya menyumbang 5,93 persen.

"Mengacu pada perubahan pola konsumsi tersebut yang seharusnya diukur sebaiknya bukan kemiskinannya akan tetapi standar kemakmurannya," ujarnya.

Selain itu, sebagai negara yang sudah dalam kategori lower middle income, pemerintah harus mulai beranjak ke standar pengukuran garis kemiskinan yang diterapkan di kategori tersebut oleh World Bank yakni sebesar US$3,2 per hari (PPP:purchasing power parity), atau setara dengan Rp490.079 per bulan.

"Garis kemiskinan yang ditetapkan oleh pemerintah masih terlalu rendah jika dibandingkan dengan standar lower middle income yang ditetapkan oleh Bank Dunia. Padahal kita selalu menginginkan Indonesia naik kelas menjadi negara maju dan itu juga harus terjadi dalam standar pengukuran garis kemiskinan kita," katanya.

Dalam kesempatan yang berbeda, Ekonom UI Jossy Moeis mengatakan perubahan paradigma kemiskinan harus diganti dari kebuthan dasar menjadi hak dasar. Masyarakat tidak boleh lagi dipandang sebagai beban begara akan tetapi harus dilihat sebagai subjek dan aset pembangunan.

"Orang dan kelompok miskin diberdayakan untuk mengklaim hak-haknya antara lain seperti hak kepemilikan lahan, hak pekerjaan, hak pendidikan dan hak kesehatan. Dengan begitu, pengukuran kemiskinan itu harus fokus pada penyebab kemiskinan yang struktural dan manifestasinya," jelasnya.


Dia menjelaskan tantangan terbesar yang dihadapi dalam penanggulangan kemiskinan adalah mengubah cara pandang tentang kemiskinan itu sendiri. Perlu paradigma baru dalam memandang kemiskinan dan orang miskin yakni kemiskinan terjadi karena pengabaian atau pelanggaran dari hak-hak dasar.

"Kemiskinan perlu dipahami lebih baik. Tidak ada yang tahu dengan baik tentang kemiskinan dan akar penyebabnya, sekalipun akademisi atau pembuat kebijakan. Oleh karena itu semua pihak yang berkepentingan perlu lebih banyak belajar tentang kemiskinan," jelas Jossy.

Dengan demikian, pembangunan harus diarahkan untuk mensejahterakan masyarakat, sekaligus menghapus kemiskinan dan ketimpangan. Hal itu dapat diwujudkan melalui pembangunan manusia menjadi manusia yang bermartabat sehingga terbentuk masyarakat yang beradab.

"Kita ambil contoh dalam pembangunan pertanian misalnya. Pembangunan itu harus membentuk petani yang bermartabat, memiliki lahan yang cukup untuk berproduksi memadai sehingga dapat mensejahterakan keluarganya, menyekolahkan anaknya, dan mencukupkan berbagai kebutuhan dasar rumah tangganya," tutup Jossy.


(ega/hns)

Hide Ads