"Pada tahap ke-6 ini berdasarkan hasil pemadanan data kesejahteraan sosial dengan master file BPJS Kesehatan, serta sistem administrasi kependudukan (Siak) itu terdapat 5.113.842 peserta PBI yang di luar data Kemensos, ditemukan ada status NIK tak jelas. Kalau BDT (Basis Data Terpadu) itu kan harus NIK-nya jelas, diklik nomornya ada nama orangnya. Juga yang selama 2014 sampai sekarang mereka semua ini tidak pernah mengakses PBI BPJS Kesehatan," terang Sonny.
Kemudian, sisa 114.010 jiwa itu tercatat sudah meninggal dunia, data atau NIK ganda, dan sudah berpindah segmen layanan atau sudah memiliki kemampuan finansial di atas peserta PBI BPJS Kesehatan, sehingga dihapus permanen dari data PBI BPJS Kesehatan.
"Terdapat 114.010 orang yang sudah meninggal dunia, kalau meninggal dunia ya nggak dapat bantuan lagi dong. Sementara ada yang hidup miskin dan dia lah yang berhak dapat. Itu juga termasuk yang datanya ganda itu kan harus dibuang, kemudian yang berpindah segmen, naik kelas atau dianggap sudah mampu," ujar Sonny.