Jadi, bila pelat asli mobil kita bernomor ganjil, tinggal bikin pelat palsu bernomor genap, pun sebaliknya. Nanti tinggal disesuaikan saat pemberlakuan ganjil-genap secara bergantian.
Lantas apakah benar cara tersebut masih banyak digunakan? detikFinance pun menelusuri tukang pembuat pelat nomor kendaraan di kawasan Jalan Kramat Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Beberapa pembuat pelat mengaku belum mendapat pelanggan yang berniat membuat pelat nomor palsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak ada (yang datang buat beli pelat nomor palsu) normal saja," kata Akbar, salah satu penyedia jasa pembuatan pelat nomor kendaraan saat berbincang di tokonya, Rabu (13/8/2019).
Dia menjelaskan, umumnya orang-orang yang menggunakan jasanya karena pelat nomornya hilang, jatuh di jalan, atau patah, serta untuk mobil baru. Mereka pun menunjukkan STNKnya saat memesan pelat nomor baru.
"Karena ada beberapa mobil baru itu pelatnya lama turunnya kemarin-kemarin bisa 2-3 bulan. Jadi kadang STNKnya turun, pelatnya belom turun. Akhirnya ada perintah mereka suruh bikin di pinggir jalan, untuk sementara sifatnya," tambah dia.
Hal serupa disampaikan penyedia jasa pembuatan pelat nomor kendaraan bernama Ahwil Ali. Dia mengatakan, tidak ada orang-orang yang datang untuk memesan pelat nomor palsu, karena ketika dia mendapat order selalu dicocokkan dengan STNK-nya.
"Saya kalau yang pelat palsu nggak bikin. Kalau pikiran saya, kita ya nggak tahu orang pesannya (palsu) gitu ya, akal-akal saja, bisa-bisa saja. Tapi kan kita lihat STNKnya dulu," tambah dia.
Sebelumnya, Djoko mengatakan pengguna mobil pribadi bisa memakai pelat nomor ganda, alias yang asli dan palsu, yang satu berpelat nomor ganjil dan satu lagi genap. Mereka tinggal menyesuaikan kapan aturan ganjil dan genap diterapkan secara bergantian.
"Yang paling gampang itu pelat nomornya saja double. Dia punya pelat nomor dua, satu ganjil satu genap, yang sebenarnya dan tidak sebenarnya, bisa seperti itu," kata dia kepada detikFinance, Jakarta, Selasa (13/8/2019).
(toy/zlf)