"Jadi mulai nanti tanggal 2 (September) dini hari, pada hari Senin akan diberlakukan tarif sesuai dengan Keputusan Menteri Nomor 348," kata Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Ahmad Yani di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).
Yani mengatakan, sampai hari ini penyesuaian tarif terbaru masih berlaku di 123 kota. Sementara seluruh wilayah operasi Grab adalah 224 kota dan Gojek 221 kota. Mulai Senin depan seluruh kota itu menerapkan tarif baru.
"Kemarin baru 100, kurang lebih 123 kota. (Seluruh wilayah operasi) dari kalau Grab 224 kota, kalau Gojek 221 kota," jelasnya.
Dia berharap kedua aplikator ojol tersebut bisa melaksanakan aturan tersebut dengan baik mulai Senin depan.
"Jadi tanggal 2 (September) sudah di seluruh kota, baik Grab maupun Gojek. Itu semua saya kira harapan kita bisa kita laksanakan," tambahnya.