Adapun cara yang harus ditempuh masyarakat adalah dengan mendaftar pada aplikasi yang disediakan oleh Pemerintah. Nantinya, para peserta akan mengisi biodata diri, minat keterampilan, hingga menjawab beberapa pertanyaan yang ujung-ujungnya akan diseleksi oleh PMO.
Dalam pelaksanannya, PMO juga akan bekerja sama dengan para pelaku industri tanah air dan lembaga pelatihan dan kejuruan (LPK). Bahkan, Pemerintah juga akan bekerja sama dengan beberapa perusahaan digital seperti GoJek, Tokopedia, hingga Bukalapak.
"Secara digital saya mendaftar melalui aplikasi, nanti di aplikasi itu ada pertanyaan yang harus di jawab saya diarahkan," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya saja yang perlu diketahui oleh para peserta adalah, ketika dipertengahan waktu pelatihan sudah mendapatkan pekerjaan, maka kewajibannya adalah melaporkan kepada PMO. Adapun waktu pemberian pelatihan selama dua sampai tiga bulan.
"Setelah saya dapat pekerjaan saya lapor lagi kepada PMO, saya sduah bekerja saat itulah dihentikan (insentifnya). Kalau satu bulan dapat pekerjaan yang berhenti," ungkap dia. (hek/zlf)