Anggaran Kementerian Baru di Periode Kedua Jokowi Mulai Disiapkan

Anggaran Kementerian Baru di Periode Kedua Jokowi Mulai Disiapkan

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Selasa, 24 Sep 2019 21:34 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana membentuk kementerian baru di periode keduanya. Salah satu kementerian baru yang paling santer akan dibentuk nantinya adalah Kementerian Investasi.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian mengenai perubahan nomenklatur tersebut. Namun dia memastikan anggaran belanja untuk kementerian baru telah disiapkan.

"Kan menteri barunya belum ada. Sabar. Kita tunggu kepastian dulu. Kalau belum pasti kita enggak bisa berandai-andai," kata Askolani saat ditemui di Auditorium Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika pun nantinya kementerian baru akan dibentuk tahun ini, maka nantinya anggaran bisa ditambah lewat dana cadangan atau fiscal buffer tahun ini yang sekitar Rp 8 triliun.


"Kalau menterinya sudah ada, itu dia tinggal kita gabung (anggarannya). Misalnya dua kementerian jumlahin aja. Tapi kalau ada yang betul-betul baru, kita pakai cadangan buffer tadi," katanya.

Dalam APBN 2020, pemerintah menyiapkan dana cadangan fiskal sebesar Rp 10 triliun. Selain untuk memenuhi kebutuhan anggaran kementerian dan lembaga baru.

"Bisa juga dipakai untuk kebijakan karena risiko global, misalnya untuk subsidi solar," kata Askolani.




(eds/fdl)

Hide Ads