Pengangguran Dapat Rp 500 Ribu/Bulan Bebani APBN? Ini Kata Menaker

Pengangguran Dapat Rp 500 Ribu/Bulan Bebani APBN? Ini Kata Menaker

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 25 Sep 2019 21:02 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Rencana Pemerintah memberikan insentif kepada pengangguran sebesar Rp 300-Rp 500 ribu per bulan dianggap hanya menambah beban APBN saja. Sebab, APBN sendiri sudah banyak menanggung beban masyatakat mulai dari subsidi BBM, listrik, hingga sistem kesehatan nasional.

Menanggapi itu, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengungkapkan bahwa pemberian insentif tidak membebankan APBN.

"Ya nggak lah kan sudah dialokasikan," kata Hanif di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pemerintah memang sudah mengalokasikan anggaran program Kartu Pra Kerja dalam RAPBN tahun 2020 sekitar Rp 10 teiliun. Anggaran tersebut nantinya akan mengakomodasi semitar 2 juta masyarakat yang belum mendapatkan pekerjaan. Adapun, pelatihan yang diberikan selama dua sampai tiga bulan.

Menurut Hanif, pemberian insentif dalam program Kartu Pra Kerja masih belum final. Namun, dirinya membenarkan bahwa besaran angka insentif tersebut sudah didiskusikan dan akan ditetapkan dalam rapat koordinasi (rakor) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Besaran untuk pelatihannya, cost structure untuk pelatihannya berapa, kemudian insentifnya berapa masih nunggu waktu lha. Kemarin (waktu rakor) sudah ada rangenya tapi keputusannya berapa masih akan dirapatkan lagi," ungkap dia.




(hek/dna)

Hide Ads