Pengangguran 'Digaji' Rp 500 Ribu/Bulan, Beban Negara Makin Berat

Pengangguran 'Digaji' Rp 500 Ribu/Bulan, Beban Negara Makin Berat

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 25 Sep 2019 17:30 WIB
Foto: Fuad Hasim
Jakarta - Rencana Pemerintah memberikan insentif sebesar Rp 300-Rp 500 ribu per bulan kepada para pengangguran dianggap hanya menambah beban anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) saja.

Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah mengatakan dengan adanya kewajiban pemberian insentif maka Pemerintah harus bekerja lebih keras lagi mengumpulkan penerimaan negara.

Apalagi Pemerintah sendiri telah banyak mengalokasikan anggaran subsidi untuk beberapa sektor, seperti bahan bakar minyak (BBM), listrik, pupuk, hingga bunga KPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Angka Rp 500 ribunya mungkin kecil. Tapi di APBN akan jadi besar dan membebani," kata Piter saat dihubungi detikcom, Jakarta, Rabu (25/9/2019).


Perlu diketahui, pengangguran yang akan dapat insentif dari Pemerintah itu adalah masyarakat yang belum memiliki kerja namun terdaftar dalam program Kartu Pra Kerja. Di dalam program itu, masyarakat akan mendapat pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri. Waktu pelatihan dilaksanakan paling lama tiga bulan dan dimulai pada awal tahun 2020.

"Untuk menutup biaya itu Pemerintah menggenjot pajak, yang berdampak negatif terhadap pertumbuhan dan pembukaan lapangan kerja. Artinya kebijakan ini kontradiktif," tegas dia.


Untuk meningkatkan kualitas SDM, menurut Piter, yang harus dilakukan Pemerintah adalah merombak kurikulum SMK yang mana disesuaikan dengan kebutuhan industri. Sehingga lapangan kerja yang tersedia pun mudah terserap.

"Saya tidak sepakat dengan konsep ini. Karena biayanya besar," ungkap dia.


(dna/dna)

Hide Ads