Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah mengatakan dengan adanya kewajiban pemberian insentif maka Pemerintah harus bekerja lebih keras lagi mengumpulkan penerimaan negara.
Apalagi Pemerintah sendiri telah banyak mengalokasikan anggaran subsidi untuk beberapa sektor, seperti bahan bakar minyak (BBM), listrik, pupuk, hingga bunga KPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perlu diketahui, pengangguran yang akan dapat insentif dari Pemerintah itu adalah masyarakat yang belum memiliki kerja namun terdaftar dalam program Kartu Pra Kerja. Di dalam program itu, masyarakat akan mendapat pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri. Waktu pelatihan dilaksanakan paling lama tiga bulan dan dimulai pada awal tahun 2020.
"Untuk menutup biaya itu Pemerintah menggenjot pajak, yang berdampak negatif terhadap pertumbuhan dan pembukaan lapangan kerja. Artinya kebijakan ini kontradiktif," tegas dia.
Untuk meningkatkan kualitas SDM, menurut Piter, yang harus dilakukan Pemerintah adalah merombak kurikulum SMK yang mana disesuaikan dengan kebutuhan industri. Sehingga lapangan kerja yang tersedia pun mudah terserap.
"Saya tidak sepakat dengan konsep ini. Karena biayanya besar," ungkap dia.
(dna/dna)