Moeldoko Sebut KPK Bisa Jegal Investasi, Ini Kata Faisal Basri

Moeldoko Sebut KPK Bisa Jegal Investasi, Ini Kata Faisal Basri

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 30 Sep 2019 16:15 WIB
Foto: Muhammad Ridho
Jakarta - Kepala Staf Presiden Moeldoko pernah menyebut bahwa KPK bisa menghambat investasi walaupun akhirnya dia meralat pernyataannya. Ekonom Senior Faisal Basri ikut menanggapi hal tersebut.

Faisal menilai bahwa adanya ketegasan KPK justru membuat investor asing merasa percaya dengan Indonesia alias confidence. Dia membuktikan melalui data corruption perception index, di mana skor Indonesia terus membaik dari 28 di 2009 menjadi 38 di 2018. Kemudian rankingnya kita 111 di 2009 menjadi 89 di 2018.

"Improve gara-gara ada KPK suka nangkap, investor asing confidence, hukum jalan ini, di Indonesia, nggak pandang bulu, siapa saja dihukum, bupati walikota, gubernur, menteri," kata dia dalam diskusi INDEF di ITS Tower, Jakarta, Senin (30/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal di atas dibuktikan karena membaiknya indeks persepsi korupsi di Indonesia. Ini berbanding lurus dengan membaiknya peringkat ease of doing business atau kemudahan berusaha, dari 114 di 2015 menjadi 73 di 2019, walaupun dari 2018 ke 2019 sempat turun 1 peringkat dari 72.

"Tapi kan kecil lah (turunnya). Hampir semua membaik. Jadi ada yang dilakukan oleh pemerintah itu menghasilkan sesuatu yang positif," sebutnya.



Dia juga melihat bahwa KPK tidak hanya melakukan tangkap tangan. Menurutnya KPK juga melakukan pencegahan korupsi pada sektor strategis dengan melakukan kajian.

"Jadi (KPK) nggak sekedar nangkap-nangkap tapi banyak kajian yang dia lakukan," tambahnya.

Pada sebuah kesempatan, Moeldoko mengatakan hasil survei menunjukkan bahwa yang menyetujui untuk revisi UU KPK itu lebih banyak. Dia menyebut survei tersebut dilakukan oleh salah satu media massa. Dia juga menyebut, adanya KPK bisa menghambat investasi yang tengah digenjot pemerintah.

"Lembaga KPK itu bisa menghambat upaya investasi," sebut Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Belakangan dia mengatakan, kepastian hukum menjadi faktor penting bagi peningkatan investasi di Indonesia. Moeldoko menyampaikan hal ini terkait kesalahpahaman pernyataannya.

"Maksudnya Undang-Undang KPK yang baru memberikan beberapa landasan bagi kepastian hukum, termasuk bagi investor," kata Moeldoko dalam keterangan resminya, Senin (23/9/2019).




(toy/eds)

Hide Ads