Faisal menilai bahwa adanya ketegasan KPK justru membuat investor asing merasa percaya dengan Indonesia alias confidence. Dia membuktikan melalui data corruption perception index, di mana skor Indonesia terus membaik dari 28 di 2009 menjadi 38 di 2018. Kemudian rankingnya kita 111 di 2009 menjadi 89 di 2018.
"Improve gara-gara ada KPK suka nangkap, investor asing confidence, hukum jalan ini, di Indonesia, nggak pandang bulu, siapa saja dihukum, bupati walikota, gubernur, menteri," kata dia dalam diskusi INDEF di ITS Tower, Jakarta, Senin (30/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kan kecil lah (turunnya). Hampir semua membaik. Jadi ada yang dilakukan oleh pemerintah itu menghasilkan sesuatu yang positif," sebutnya.
Dia juga melihat bahwa KPK tidak hanya melakukan tangkap tangan. Menurutnya KPK juga melakukan pencegahan korupsi pada sektor strategis dengan melakukan kajian.
"Jadi (KPK) nggak sekedar nangkap-nangkap tapi banyak kajian yang dia lakukan," tambahnya.
Pada sebuah kesempatan, Moeldoko mengatakan hasil survei menunjukkan bahwa yang menyetujui untuk revisi UU KPK itu lebih banyak. Dia menyebut survei tersebut dilakukan oleh salah satu media massa. Dia juga menyebut, adanya KPK bisa menghambat investasi yang tengah digenjot pemerintah.
"Lembaga KPK itu bisa menghambat upaya investasi," sebut Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Belakangan dia mengatakan, kepastian hukum menjadi faktor penting bagi peningkatan investasi di Indonesia. Moeldoko menyampaikan hal ini terkait kesalahpahaman pernyataannya.
"Maksudnya Undang-Undang KPK yang baru memberikan beberapa landasan bagi kepastian hukum, termasuk bagi investor," kata Moeldoko dalam keterangan resminya, Senin (23/9/2019).
Baca juga: 5 Negara Ini Ada di Pintu Gerbang Resesi |
(toy/eds)