Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Abdul Rochim menegaskan bahwa hengkangnya Pepsi dari Indonesia bukan karena iklim bisnis di Indonesia sedang tak kondusif. Menurutnya, persoalan tersebut murni keputusan pelaku bisnis.
"Pepsi keluar dari Indonesia lebih terkait kerjasama dengan mitra Pepsi berupa pemutusan kontrak bisnis. Jadi dipastikan keluarnya Pepsi Cola bukan karena iklim bisnis di dalam negeri yang tidak kondusif," tegas Abdul kepada detikcom melalui pesan singkat, Kamis (3/10/2019).
Abdul mengungkapkan, pertumbuhan industri nasional saat ini masih positif. Pasalnya, kontribusi Pepsi dalam industri minuman dalam negeri tak sebesar kompetitornya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia membeberkan, sektor industri minuman pada semester I-2019 menunjukkan pertumbuhan PDB sebesar 22,74% di mana berkontribusi sebesar 2,01% terhadap PDB industri pengolahan non migas, dengan nilai investasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar US$ 68,72 juta. Sedangkan, untuk investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 1,43 triliun.
Kemudian, realisasi investasi di sektor industri minuman pada semester I-2019 mencapai Rp 1.429,74 miliar untuk PMDN dan US$ 68,72 juta untuk PMA. (ang/ang)