"Pemerintah akan meningkatkan tunjangan kinerja TNI menjadi 80% di tahun 2020," kata Jokowi.
Kenaikan tukin menjadi kado dari Jokowi selain menjanjikan penambahan masa cicilan kredit perumahan untuk prajurit hingga jangka waktu 30 tahun. Kenaikan tukin juga diiringi dengan anggaran pertahanan pada APBN 2020.
"Alokasi anggaran pertahanan tahun 2019 sebesar Rp 121 triliun akan dinaikkan menjadi lebih dari Rp 131 triliun di tahun 2020," kata Jokowi.
Diketahui tukin TNI terakhir kali naik pada 2018 lewat Peraturan Presiden Nomor 102 tahun 2018. Beleid tersebut menggantikan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.