Untuk diketahui, perjalanan Merpati untuk terbang lagi telah melewati proses yang panjang. Hal itu bermula dari instruksi pemerintah untuk restrukturisasi pada Oktober 2015. Saat itu, ada tiga perintah yang diberikan pemegang saham atau pemerintah yakni mendirikan anak perusahaaan, penyelesaian karyawan dan restukturisasi utang.
Dia bilang, pada 27 Januari 2016 tahapan pertama berhasil dilewati. Merpati melahirkan dua anak usaha yakni untuk perawatan dan training center.
"Yaitu Merpati Maintenance Facility dan Merpati Training Center. Saat itu dilahirkan dalam kondisi perusahaan induknya sudah stop operasi dari 2014. Ada tantangan tersendiri. Alhamdulilah anak Merpati itu berjalan, hidup, meskipun sedikit sudah capai keuntungan," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tahapan ketiga yakni restrukturisasi utang terus berjalan. Merpati baru saja berurusan dengan kreditur di mana total utangnya mencapai Rp 10,9 triliun. Pada 14 November 2018, homologasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) tercapai yang artinya kreditur masih memberi kesempatan Merpati untuk menyelesaikan kewajibannya.
"Perjalanan PKPU itu juga Alhamdulilah berkat dukungan kreditor 14 November 2018 kami capai homologasi. Artinya, Merpati saat itu proposal yang diajukan dipercaya dan diberi kesempatan kreditor untuk menjalankan bisnis sesuai yang diajukan. Yang pada kesempatan nantinya akan mampu selesaikan kewajiban terhadap para kreditur," jelasnya. (zlf/zlf)