Darmin Bongkar Rencana Jokowi Bikin UU Lapangan Kerja dan UKM

Darmin Bongkar Rencana Jokowi Bikin UU Lapangan Kerja dan UKM

Trio Hamdani - detikFinance
Minggu, 20 Okt 2019 22:00 WIB
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menerbitkan dua undang-undang baru, yaitu UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM. Menurut Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, rencana itu arahnya untuk mendukung investasi.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, rencana tersebut bisa diimplementasikan melalui omnibus law yang intinya penyederhanaan aturan.

"Omnibus law izin ini kan konteksnya penciptaan lapangan kerja dan UMKM. Aslinya konteksnya sama perizinan itu kan untuk membangun ekosistem investasi. Ya arahnya ke sana juga," kata dia usai menghadiri pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Minggu (20/10/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menko Perekonomian periode pertama Kabinet Kerja Darmin Nasution, kata Susiwijono pada jumat kemarin sudah mengirimkan ke Presiden mengenai 71 UU yang mau disederhanakan. Apa yang jadi keinginan Jokowi akan ditindaklanjuti jika belum tercover.

"Kalau ada arahan, baru kita lanjut lagi. UMKM sama lapangan usaha bisa masuk situ," sebutnya.


Sementara itu, Darmin Nasution mengatakan bahwa keinginan untuk membuat dua UU di atas adalah ide langsung dari Jokowi. Namun dirinya tak mau berbicara lebih banyak.

"Justru itu, itu idenya presiden itu," tambah Darmin.


(toy/dna)

Hide Ads