Mengutip data BPS, pada 2018 pendapatan per kapita Indonesia tercatat US$ 3.927 atau sekitar Rp 56 juta per kapita per tahun. Angka ini naik dibandingkan periode 2017 yang sebesar Rp 51,9 juta dan 2016 Rp 47,9 juta.
Jika dibagi menjadi 12, maka pendapatan per kapita per bulan menjadi Rp 4,6 juta per kapita. di 2018. Sedangkan di 2017 jika dirata-ratakan ke 12 bulan menjadi Rp 4,3 juta per kapita.
Selanjutnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2018 masih didorong oleh semua lapangan usaha. Sementara itu untuk pendapatan jasa usaha lainnya pada 2018 tercatat 8,99%. Jasa perusahaan 8,64%. Kemudian informasi dan komunikasi yang tumbuh 7,04%, transportasi dan pergudangan 7,01% serta konstruksi 6,09%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT