Gubernur Bali Wayan Koster yang turut menyuarakan penolakan reklamasi Teluk Benoa, menaruh harapan besar terhadap Edhy. Dia yakin Edhy akan tetap menolak reklamasi di Teluk Benoa.
"Pertama posisi menteri itu hak prerogratif presiden siapapun yang ditugaskan di posisi manapun harus kita hormati bersama. Soal komitmennya kita serahkan kepada beliau sesuai apa yang berjalan seperti ini," kata Koster usai memimpin upacara peringatan hari sumpah pemuda ke-91 di Lapangan Niti Mandala Renon, Jl Raya Puputan, Denpasar, Bali, Senin (28/10/2019).
Aturan yang diteken Susi nomor 46/KEPMEN-KP/2019 menjadikan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi maritim sehingga kegiatan reklamasi yang berpotensi merusak alam pun tidak bisa dilakukan. Koster yakin pencabutan keputusan menteri yang diteken Susi bisa dengan mudah dicabut.
"Ya (harapannya Teluk Benoa tak bisa direklamasi). Saya kira nggak mudah itu (mencabut kepmen)," jawabnya.
Sebagai informasi, aturan kawasan konservatif tersebut tidak sesuai dengan rencana Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman hingga berpolemik. Sementara itu, Edhy mengaku bakal mengkaji terkait aturan tersebut.
"Semua yang terjadi di internal kita akan saya bongkar. Akan saya lihat, kami tidak bisa gegabah dalam kebijakan nasional, kebijakan ini bicara orang banyak," papar dia di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Rabu (23/10).
Simak Video "MA Sunat Vonis Edhy Prabowo, Pimpinan KPK: Tentu Kami Sangat Kecewa!"
[Gambas:Video 20detik]
(das/das)