Urus Izin Di RI Masih Ribet, Peringkat Kemudahan Berusaha Mandek

Urus Izin Di RI Masih Ribet, Peringkat Kemudahan Berusaha Mandek

Hendra Kusuma - detikFinance
Minggu, 03 Nov 2019 07:08 WIB
Urus Izin Di RI Masih Ribet, Peringkat Kemudahan Berusaha Mandek
Foto: Rachman Haryanto

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai proses kemudahan berusaha di Indonesia masih banyak kendala. Padahal beberapa tahun belakangan Pemerintah sudah gencar mentransformasi beberapa perizinan baik di pusat maupun di daerah.

"Indonesia pada dasarnya sudah berupaya melakukan perubahan iklim usaha dan investasi. Akan tetapi, di lapangan masih banyak kendala," kata Wakil Ketua Apindo, Shinta Kamdani saat dihubungi detikcom, Jakarta, Sabtu (3/11/2019).

Shinta mengungkapkan perubahan signifikan yang berhasil dilakukan Pemerintah dalam kemudahan berusaha baru pada sistem ketenagalistrikan dan pembayaran pajak. Sementara untuk sektor lainnya yang memiliki pengaruh besar terhadap kemudahan berusaha masih lambat perbaikannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Shinta mengungkapkan beberapa faktor yang masih menjadi kendala dalam meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia mulai dari starting business. Pada faktor ini peringkat Indonesia berada di 140 dari 190 negara.

Faktor enforcing contract berada di peringkat 139 dari 190 negara, trading accross borders berada di peringkat 116 dari 190 negara, dealing with constructions permit berada di peringkat 110 dari 190 negara, dan registering property berada di peringkat 106 dari 190 negara.


(hek/zlf)
Hide Ads