Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai proses kemudahan berusaha di Indonesia masih banyak kendala. Padahal beberapa tahun belakangan Pemerintah sudah gencar mentransformasi beberapa perizinan baik di pusat maupun di daerah.
"Indonesia pada dasarnya sudah berupaya melakukan perubahan iklim usaha dan investasi. Akan tetapi, di lapangan masih banyak kendala," kata Wakil Ketua Apindo, Shinta Kamdani saat dihubungi detikcom, Jakarta, Sabtu (3/11/2019).
Shinta mengungkapkan perubahan signifikan yang berhasil dilakukan Pemerintah dalam kemudahan berusaha baru pada sistem ketenagalistrikan dan pembayaran pajak. Sementara untuk sektor lainnya yang memiliki pengaruh besar terhadap kemudahan berusaha masih lambat perbaikannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Faktor enforcing contract berada di peringkat 139 dari 190 negara, trading accross borders berada di peringkat 116 dari 190 negara, dealing with constructions permit berada di peringkat 110 dari 190 negara, dan registering property berada di peringkat 106 dari 190 negara.
(hek/zlf)