Soal Pemangkasan Eselon, Tjahjo Mulai Tampung Usul Instansi

Soal Pemangkasan Eselon, Tjahjo Mulai Tampung Usul Instansi

Herdi Alif Alhikam - detikFinance
Rabu, 06 Nov 2019 13:16 WIB
1.

Soal Pemangkasan Eselon, Tjahjo Mulai Tampung Usul Instansi

Soal Pemangkasan Eselon, Tjahjo Mulai Tampung Usul Instansi
Foto: Usman Hadi/detikcom
Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menyatakan dirinya mulai mengundang kementerian dan lembaga (K/L) untuk membahas rencana pemangkasan birokrasi.

Sesuai amanat Presiden, Tjahjo berencana akan memangkas jabatan eselon dalam struktur pemerintah. Nantinya, Tjahjo akan menyusun roadmap dari masukan-masukan K/L dalam rencana pemangkasan eselon ini.

"Kami sudah undang Sekjen beberapa Kementerian dalam timeline pemangkasan birokrasi lebih efektif dan efisien. Jadi kan kami lakukan setelah terima masukan dari lembaga yang ada," ucap Tjahjo dalam acara Rakornas Pengadaan LKPP 2019, di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Yang jadi masalah menurut Tjahjo dari pertemuan-pertemuan perwakilan K/L, banyak instansi yang eselon III dan IV-nya tidak bisa dipangkas. Misalnya Kepala Satuan Kerja, ataupun Kepala Kantor Kelembagaan di bawah Kementerian.

"Karena pemangkasan eselon ini kan mau dijadikan fungsional. Jadi, ada kementerian yang satker-nya ribuan, ada yang tentunya memiliki kelembagaan-kelembagaan seperti kepala kantor misalnya. Itu tidak bisa serta merta dipangkas," ucap Tjahjo.

Para perwakilan instansi bahkan menyarankan adanya eselon IIa dan IIb dibanding memangkas jabatan eselon III dan IV.


"Maka kemarin ada usul jadi eselon IIa-IIb, masih saran. Pokoknya tujuannya ini pangkas birokrasi yang panjang agar proses investasi berjalan baik," kata Tjahjo.

Untuk roadmap mengenai rencana pemangkasan ini, Tjahjo menyatakan akan selesai enam bulan lagi. Selain itu, dia menargetkan untuk pemangkasan akan selesai tahun ini.

"Pokoknya kita dengar dulu semuanya, setelah dengar masukan kami akan susun roadmap, 6 bulan selesai. Paling lama setahun pemangkasan mudah-mudahan bisa dilaksanakan," ujar Tjahjo.
Di kesempatan yang sama, Tjahjo juga berbicara megenai program pengadaan barang jasa elektronik yang diterapkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Tjahjo menilai digitalisasi proses pengadaan yang dilakukan LKPP membuat perencanaan pengadaan barang jasa terintegrasi dan digunakan oleh semua instansi pemerintahan.

"Perkembangan LKPP telah nyata berperan dalam penerapan barang jasa secara elektronik. LKPP mampu menunjukan praktek kebijakan terbaik dalam transformasikan sistem yang membuat adanya integrasi dan diterapkan hampir semua instansi pemerintah," kata Tjahjo.

Menurut Tjahjo, dengan sistem pengadaan barang dan jasa digital dapat memangkas area rawan korupsi. Pasalnya, dengan sistem ini pengadaan barang dalam sebuah proyek lebih transparan prosesnya.

"Hal ini dapat membangun tata kelola pemerintahan dan memastikan anggaran dan program dengan baik. Sehingga area rawan korupsi bisa ditekan," ucap Tjahjo.
Hide Ads