Pemulangan karyawan ini disebut sudah disepakati seluruh Dewan Komisaris dan para pemegang saham Sriwijaya Air, alasannya karena berakhirnya masa transisi kerja sama Garuda Indonesia-Sriwijaya Air. Pemulangan itu dilakukan per tanggal 7 November 2019.
Kuasa hukum Sriwijaya Air Yusril Ihza Mahendra pun telah mengkonfirmasi hal ini, dia membenarkan bahwa ada karyawan yang dipulangkan ke Garuda.
"Iya betul," ujar Yusril singkat kala dihubungi detikcom. (fdl/fdl)