Program dana desa sudah diimplementasikan Pemerintah sejak 2015 hingga saat ini. Anggarannya yang besar dan terua bertambah setiap tahunnya justru diduga dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Salah satu caranya adalah munculnya desa tak berpenduduk alias desa 'hantu'.
Desa 'hantu' di sini bukan desa berhantu. Melainkan sengaja dibentuk untuk mendapatkan aliran uang dari program dana desa.