PT Kampoeng Kurma awalnya menawarkan investasi dengan menjual lahan kavling. Lahan itu kemudian akan dikelola oleh perusahaan dengan ditanamkan pohon kurma.
Salah satu yang menjadi pembeli kavling adalah Irvan Nasrun. Dia membeli kavling di wilayah Bogor itu pada awal 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Heboh Investasi Bodong Kampoeng Kurma |
Saat itu Irvan mengeluarkan dana itu untuk membeli 7 kavling. Dia mengaku tertarik lantaran konsep yang ditawarkan syariah dan anti riba.
"Di kavling tersebut nanti ditanam 5 pohon kurma dengan perawatan sampai berbuah oleh Kampoeng Kurma dan fasilitas seperti masjid, pesantren, pacuan kuda, dan fasilitas lain yang menunjang kawasan yang Islami," tambahnya.
Investasi bodong ini tercium pada awal Januari 2019, perusahaan mengumpulkan para investor dan memberitahukan bahwa akan ada investor dari Malaysia yang mau mengakuisisi proyek Kampoeng Kurma.
Perusahaan pun menjanjikan bagi investor yang ingin menarik dananya akan diberikan full ditambah 20% dari dana tersebut. Saat itu ada sekitar 50% pembeli kavling yang ingin refund, tapi kenyataannya tidak ada yang diproses.
"Pertengahan tahun sekitar bulan Juli, saya tanya ke manajemen Kampoeng Kurma, untuk menanyakan progress. Oleh mereka pertanyaan saya tidak dijawab. Saya akhirnya mencari informasi, ternyata AJB yang dijanjikan untuk kavling saya belum bisa terlaksana, saya tanya kapan AJB, dijawab belum bisa AJB karena dana tidak ada," tambahnya.
Selain ternyata kavling yang dibeli juga bodong, mereka juga tidak menemukan pohon kurma yang ditanam. Sebab dananya tidak ada. Total sekitar 4.000 kavling sudah terjual.
"Langkah selanjutnya kami akan proses hukum. Semua proses hukum kami serahkan ke lawyer yang sudah kami tunjuk," tutupnya.
(das/ara)