Kampoeng Kurma Sudah Masuk Daftar Bodong, Kok Masih Ada yang Kena?

Kampoeng Kurma Sudah Masuk Daftar Bodong, Kok Masih Ada yang Kena?

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 11 Nov 2019 17:46 WIB
Ilustrasi kurma. Foto: detikFinance
Jakarta - PT Kampoeng Kurma ternyata menjalankan investasi bodong. Aksi ini tercium setelah banyak masyarakat yang merasa dirugikan.

Satgas Waspada Investasi ternyata sudah memasukkan Kampoeng Kurma sebagai penyelenggara investasi bodong. Satgas juga telah meminta agar seluruh kegiatannya dihentikan.

"Satgas Waspada Investasi telah menghentikan kegiatan tersebut pada bulan April 2019. Dalam lampiran siaran pers pada nomor 72. Kami juga sudah minta Kemenkominfo blokir situs dan aplikasinya," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing kepada detikcom, Senin (11/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tongam menambahkan, pihaknya juga sudah menyampaikan laporan informasi tersebut kepada Bareskrim Polri. Satgas akan melakukan proses hukum kepada Kampoeng Kurma.

"Kami mendorong proses hukum terhadap perusahaan ini. Masyarakat kami minta lapor ke Polisi," tambahnya.

Sebelumnya salah satu korban, Irvan Nasrun menjelaskan, awalnya PT Kampoeng Kurma menawarkan investasi kepada masyarakat dengan menjual kavling. Nah kavling itu nantinya akan ditanami kebun kurma yang hasilnya akan dibagikan kepada pemilik kavling.

Namun, Irvan yang sudah menanamkan uangnya sejak awal 2018 mengaku belum melihat satu pun pohon kurma yang ditanamkan di kavlingnya.

Kampoeng Kurma sendiri menjanjikan membangun wilayah perkebunan kurma dengan berbagai fasilitas. Mulai dari masjid, pesantren, pacuan kuda dan fasilitas lainnya dengan nuansa islami.


Investasi bodong ini tercium pada awal Januari 2019, perusahaan mengumpulkan para investor dan memberitahukan bahwa akan ada investor dari Malaysia yang mau mengakuisisi proyek Kampoeng Kurma.

Perusahaan pun menjanjikan bagi investor yang ingin menarik dananya akan diberikan full ditambah 20% dari dana tersebut. Saat itu ada sekitar 50% pembeli kavling yang ingin refund, tapi kenyataannya tidak akan yang diproses.

Tak hanya itu, perusahaan bahkan memberikan cek kosong kepada pembeli yang ingin melakukan refund. Ada juga yang ternyata kavlingnya tidak ada, bahkan ada yang kavlingnya ternyata tanah kuburan.

"Ada kavling yang ada kuburannya, banyak pembeli yang dilempar lempar karena tanah kavlingnya tidak ada," tambahnya.

Menurut Irvan total yang sudah terjual sekitar 4.000 kavling. Irvan sendiri membeli 7 kavling dengan nilai Rp 417 juta.




(das/ang)

Hide Ads