Naik Rp 277 T, Ini Rincian Utang Pemerintah hingga Oktober 2019

Naik Rp 277 T, Ini Rincian Utang Pemerintah hingga Oktober 2019

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 18 Nov 2019 15:13 WIB
Foto: Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Kementerian Keuangan mencatat jumlah utang Pemerintah sebanyak Rp 4.756,13 triliun per Oktober 2019. Angka itu meningkat Rp 55,85 triliun dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp 4.700,28 triliun.

Sedangkan dibandingkan dengan Oktober 2018, utang Pemerintah tercatat meningkat Rp 277,56 triliun. Tercatat bahwa jumlah utang Pemerintah di Oktober 2018 sebesar Rp 4.478,57 triliun.

"Posisi utang Pemerintah secara nominal per akhir Oktober Rp 4.756,13 triliun," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat konfrensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (18/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dengan jumlah utang Pemerintah yang mencapai Rp 4.756,13 triliun, Suahasil menyebut maka rasio utang Pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 29,87 persen.

Rasio utang diatur oleh UU 17/2013 tentang Keuangan Negara. Di mana batas maksimal utang Pemerintah adalah sebesar 60 persen dari PDB. Sedangkan saat ini baru mencapau 29,87 persen sehingga terbilang masih aman.

Jumlah utang Pemerintah yang mencapai Rp 4.756,13 triliun terdiri dari pinjaman yang sebesar Rp 771,54 triliun dan surat berharga negara (SBN) Rp 3.984,59 triliun.


Jika dirinci lebih jauh, pinjaman yang mencapai Rp 771,54 triliun terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 7,38 triliun, pinjaman luar negeri Rp 764,16 triliun. Sedangkan dari SBN yang denominasi rupiah sebesar Rp 2.923,62 triliun dan valas sebesar Rp 1.060,97 triliun.


(hek/dna)

Hide Ads