Tugas Deputi Kementerian BUMN Digantikan Wamen dan Asdep

Tugas Deputi Kementerian BUMN Digantikan Wamen dan Asdep

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 18 Nov 2019 21:30 WIB
Foto: Hendra Kusuma-detikFinance
Jakarta - Kursi deputi di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kosong. Sebab, semua deputinya telah diberhentikan.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, untuk sementara tugas deputi diambil oleh wakil menteri dan pelaksana tugas (Plt).

"Wamen dan Plt," katanya di Kementerian BUMN Jakarta, Senin (18/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arya belum menyebut kapan deputi definitif ditunjuk. Tambahnya, Plt biasanya diisi oleh asisten deputi.

"Asisten deputi, pada umumnya gitu," ujarnya.

Sementara itu, lanjutnya, mantan deputi nantinya akan ditempatkan di BUMN sebagai direksi. Namun, Arya belum memberi keterangan lebih rinci.

"Kan sejak awal kami katakan beliau-beliau ke BUMN," katanya.


(eds/eds)

Hide Ads