Hingga akhir Oktober 2019, posisi utang pemerintah berada di angka Rp 4.756,13 triliun. Rasio utang ini mencapai 29,87% terhadap PDB.
Adapun posisi utang ini mengalami kenaikan sebesar Rp 277,56 triliun dibandingkan posisi Oktober 2019 yang tercatat sebesar Rp 4.478,57 triliun.
Namun, jika dibandingkan dengan bulan, posisi utang mengalami kenaikan Rp 55,85 triliun dari Rp 4.700,28 triliun dengan rasio utang terhadap PDB menjadi 29,72% di September 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pinjaman sebesar Rp 771,54 triliun yang terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp 7,38 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 764,16 triliun. Kemudian dari SBN sebesar Rp 3.984,59 triliun
Sedangkan realisasi pembiayaan utang mencapai Rp 384,52 triliun atau 107,03% dari target di APBN sebesar Rp 359,25 triliun. Pembiayaan ini berasal dari SBN Rp 401,71 triliun atau 103,28% dan pinjaman Rp 17,19 triliun atau 57,88% dari target APBN.
Dengan kondisi ini, Defisit anggaran hingga akhir Oktober tercatat Rp 289,1 triliun atau 1,8% terhadap PDB. Dimana, keseimbangan primer mencapai negatif Rp 68,42 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengakui, di tahun ini masih akan terjadi pelebaran defisit karena kinerja industri yang loyo dan tentunya berpengaruh besar terhadap penerimaan negara.
Hingga akhir tahun, defisit diperkirakan mencapai 2%-2,2% terhadap PDB.
"Target defisit tahun ini 1,84% terhadap PDB akan melebar," kata dia.