"Jadi kalau sampai akhir tahun ini kita tuntaskan didiskusikan media kemarin di Sulawesi Tenggara, Kabupaten Konawe," kata Direktur Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintah Desa Kemendagri Benni Irwan di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (19/11/2019).
Dia mengatakan, bahwa Kemendagri tak menemukan adanya desa hantu. Yang ada ialah desa yang belum tertib administrasi. Contoh tak tertibnya administrasi di desa tersebut seperti kurangnya jumlah penduduk hingga menyangkut luas wilayah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sampaikan beberapa persoalan, tentang pemerintah desa. Ada nggak perangkatnya. Ada nggak wilayahnya. Nah itu semua ada di wilayah-wilayah yang didiskusikan di publik. Cuma administrasi yang perlu diperkuat," jelasnya.
Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan akan menunggu hasil laporan dari Kemendagri terkait jumlah desa bermasalah tersebut.
"Jadi kita melihat bahwa bagaimana kondisi yang nyata di lapangan ini domain-nya Kemendagri. Jadi Kalau saya ditanya berapa yang disalurkan desa berapa, ini kita masih nunggu di kemendagri yang masalah berapa," katanya.
Sementara untuk kerugian negara, untuk saat ini Astera masih belum bisa memperhitungkannya karena belum mendapat laporan tersebut.
Baca juga: Kemendagri: Tak Ada Desa Fiktif! |
"Masalah kerugian negara, masalah dibelakangnya lagi, karena di sistemnya 1 kabupaten misal jatahnya 100, yang tidak disalurkan misalnya 20 karena tidak memenuhi syarat, maka tahun berikutnya tidak kita salurkan. Jadi ini mekanisme yang bisa kita harapkan juga memperbaiki tata kelolanya," tuturnya.
(fdl/zlf)