"Saya tidak pernah mengiyakan adanya desa siluman. Selalu saya katakan bahwa dari perspektif data yang ada di Kemendes, tidak ada satu pun desa yang tidak berpenduduk, menerima dana desa, kemudian dana desanya tidak digunakan untuk membangun, itu tidak ada," tegas Abdul Halim ketika menghadiri rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR RI, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
"Dalam perspektif Kemendes, semua dana yang sudah disalurkan kemudian dicairkan ke desa kita pantau betul. Semua digunakan untuk membangun, dan tahapan pelaporannya sudah berjalan," lanjut dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Abdul Halim, Kemendes PDTT maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kompak membantah adanya desa 'hantu'. Ia menuturkan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kemendagri dan sepaham bahwa tak ada desa fiktif.
"Selau sama (pendapat) karena koordinasi terus antara Kemendes dengan Kemendagri. Data desa yang dipakai ini adalah data desa yang dikeluarkan Kemendagri. Itu yang menjadi dasar. Maka itu kita bingung yang dimaksud dengan desa fiktif atau hantu itu bagaimana," terang Abdul Halim.
Sebelumnya, Kemendagri menegaskan bahwa tidak ada yang namanya desa fiktif atau desa hantu yang menyedot anggaran dana desa.
Direktur Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintah Desa Kemendagri Benni Irwan mengatakan tidak ada desa hantu. Yang ada, kata Benni, ialah desa yang belum tertib administrasi.
"Kondisi desa itu adalah desa-desa yang belum tertib administrasinya. Bukan desa fiktif. Jadi desa fiktif nggak ada. Memang ada beberapa desa yang perlu kita buatkan pembinaan administrasinya," kata Benni dalam Forum Merdeka Barat (FMB) di Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta.
(ara/ara)