Rosan mengatakan, kehadiran para pengusaha nasional ke kantor Kemenko Perekonomian dalam rangka membahas omnibus law cipta lapangan kerja. Di dunia hukum, omnibus law dikenal sebagai UU sapu jagat sebagai sebuah loncatan revolusi hukum.
"Ini dari Pak Menko (Airlangga) membahas secara garis besar mengenai omnibus law makanya kami datang," kata Rosan di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rosan mengaku dalam waktu dekat akan membuat tim yang melibatkan seluruh kalangan pengusaha dalam rangka omnibus law.
"Kami akan bentuk tim untuk review sama-sama dan beri masukan. Tim kerja mulai weekend ini. Tim dibentuk dari 11 klaster, tapi nggak bisa disebut sekarang karena saya terikat kerahasiaan. Kami mau matangkan dulu," jelas dia.
Lebih lanjut Rosan menyebut bahwa hasil pembahasan omnibus law dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto akan disosialisasikan kepada seluruh pengusaha nasional. Tujuannya, agar mendapat masukan sebelum UU tersebut diajukan kepada dewan perwakilan rakyat (DPR).
"Sosialisasi akan dilakukan tidak hanya Jakarta. sesuai kesepakatan Pak Menko mulai Januari sosialisasi ke seluruh Indonesia," ungkap dia.
(hek/dna)