Mendarat Darurat di Halim, 69 Penumpang Garuda Minta Diturunkan

Mendarat Darurat di Halim, 69 Penumpang Garuda Minta Diturunkan

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 22 Nov 2019 15:43 WIB
Ilustrasi/Foto: Shinta Angriyana/detikTravel
Jakarta - Pesawat Garuda Indonesia 271 RJ-100 rute Banyuwangi-Cengkareng sempat mengalihkan pendaratan (divert). Pendaratan harusnya dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta menjadi di Bandara Halim Perdanakusuma karena cuaca buruk.

VP Corporate Secretary Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan mengatakan sebagian penumpang diturunkan di Bandara Halim. Hal itu dilakukan atas permintaan penumpang.

"Setelah mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma, sebagian penumpang meminta untuk turun dan mengakhiri perjalanannya di Bandara Halim. Garuda Indonesia bersedia untuk mengakomodir permintaan tersebut setelah berkoordinasi dengan otoritas bandara setempat serta berkoordinasi dengan ground handling yang ada di Halim," kata Ikhsan dalam keterangan tertulis yang dikutip detikcom, Jumat (22/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Keputusan tersebut dilakukan atas pertimbangan yang cukup lama. Mengingat Garuda Indonesia tidak memiliki rute penerbangan dan tidak memiliki izin menurunkan penumpang di Halim.

"Sesuai aturan penerbangan di domestik dan Internasional, Garuda Indonesia diharuskan untuk menerbangkan penumpang dari bandara asal hingga bandara akhir tujuan, namun Garuda harus melihat situasi yang berkembang di lapangan sehingga mengizinkan penumpang untuk turun di Halim," ujarnya.

Dari 94 penumpang, terdapat 69 penumpang yang memutuskan untuk turun di Bandara Halim. Sedangkan 25 sisanya tetap memilih lanjut perjalanan ke Bandara Soekarno-Hatta.

"Dari total 94 penumpang, sebanyak 69 penumpang memutuskan turun di Halim, 25 penumpang melanjutkan perjalanan ke Cengkareng," pungkasnya.


Ikhsan mengabarkan, saat ini proses keberangkatan sedang menunggu penurunan penumpang dan pengecekan bagasi. Setelah proses tersebut selesai, pesawat kembali akan diberangkatkan.

"Tidak lama lagi (diberangkatkan). Di Halim kita nggak punya ground handling jadi menunggu penurunan prosesnya lama," ujar Ikhsan kepada detikcom saat dikonfirmasi, Jumat (22/11/2019).


(ara/ara)

Hide Ads