Perwakilan guru honorer yang tergabung dalam Asosiasi Guru dan Tenaga Honorer (AGTH) Kota Bandung pernah menemui Wali Kota Bandung Oded M Danial. Mereka meminta agar pemerintah lebih memperhatikan nasib guru yang hingga kini belum mendapat gaji sesuai UMK Kota Bandung Rp 3,33 juta/bulan.
Untuk mendapatkan penghasilan UMK para guru dibebankan beberapa syarat. Salah satunya harus mengajar secara linear.
"Linear itu lulusan IPS mengajar IPS, IPA ke IPA lagi. Kalau guru SMP bisa, tapi kalau SD kan itu tidak. Mereka hanya ada guru bidang, olahraga dan agama," ujar Dadan kepada detikcom, Kamis (7/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dadan mencontohkan satu jam pelajaran mereka dibayar Rp 20 ribu. Sementara dalam satu bulan maksimal mengajar 24 jam.
"Jadi kalau ditotal rata-rata kita itu mendapat honor Rp 480 ribu per bulan. Jauh dari UMK yang Rp 3,3 juta," katanya.
Selain mendapat honor tersebut, para guru juga mendapat Rp 1 juta per bulan dari Disdik Kota Bandung. Meski ditambah uang tersebut tetap para guru belum menikmati honor UMK.
"Akhirnya banyak dari guru yang cari sampingan. Sekarang itu banyak yang jadi ojek online. Kalau saya (tambahan) mengajar seni dan ekskul. Akhirnya fokus mengajar juga terbagi," tutur Dadan.
Profesi ojek online untuk sampingan salah satunya dilakoni oleh Yayat, guru SMPN 4 Kota Bandung. Ia terpaksa melakoni hal tersebut untuk menutupi pengeluaran bulanan.
"Saya biasanya nge-Grab beres mengajar. Hasilnya tentu lebih besar dari honor saya mengajar," kata Yayat tanpa membocorkan penghasilan dari ojek online. (dna/dna)