Yon Arsal mengungkapkan angka kekurangan penerimaan pajak semakin melebar dikarenakan tiga hal. Pertama, pertumbuhan restitusi yang tinggi. Kedua, pelemahan ekonomi dunia yang berdampak pada aktivitas ekonomi di negara berkembang. Ketiga, harga komoditas masih belum menunjukkan tren perbaikan.
"Aktivitas ekspor-impor menurun secara signifikan. Penerimaan PPN ekspor-impor kita itu berkontribusi 18% dari penerimaan. Target pertumbuhannya dari APBN-nya 23%, faktanya pertumbuhannya -7%. Perkembangan sampai bulan ini sebenarnya masih minus 2%. Sampai Oktober agregat jadi minus 7%," ungkap dia.
DJP Kementerian Keuangan akan memberlakukan proses bisnis baru dalam menambah basis pajak melalui kegiatan ekstensifikasi. Proses baru ini akan lebih sistematis di tahun depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk caranya nanti kami pikirkan agar semua orang memahami bahwa dalam satu wilayah ada aktivitas (ekonomi) yang belum ter-record (sistem administrasi pajak)," kata Suryo saat acara ngobrol santai di kawasan TVRI, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Proses bisnis baru ini, dikatakan Suryo adalah ekstensifikasi berdasarkan kewilayahan. Di mana, kegiatan ekstensifikasi dilakukan dengan pola kerja satu seksi untuk suatu wilayah tertentu. Tentunya data yang dipegang para petugas pajak berasal dari kantor pusat.
Dengan demikian, Suryo mengatakan para pegawai pajak dapat secara efektif dan efisien menjalankan tugas untuk menambah wajib pajak baru.
Menurut Suryo, proses bisnis baru ini tidak lepas dari sejumlah data yang telah dikantongi DJP dari program keterbukaan informasi atau Automatic Exchange of Information (AEoI). (hek/ang)