Fakta-fakta Gaspol, Penantang Gojek-Grab dari Depok

Fakta-fakta Gaspol, Penantang Gojek-Grab dari Depok

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 28 Nov 2019 07:23 WIB
3.

2. Mau Sejahterakan Driver, Begini Bagi Hasil di Gaspol

Fakta-fakta Gaspol, Penantang Gojek-Grab dari Depok
Foto: Muhammad Ridho

Lisa menerangkan bahwa soal pengaturan skema pendapatan driver tidak jauh berbeda seperti aplikator lain. Hanya saja, dia memotong komisi yang didapatkan aplikator untuk tabungan bagi driver.

Dia mencontohkan selama ini di Gaspol sekali pengemudi 'narik' jumlah pendapatannya akan dipotong 20% untuk komisi perusahaan. Dari 20% komisi tersebut, 2% di antaranya dikembalikan untuk driver sebagai tabungan.

"Untuk saat ini kami potong untuk komsisi aplikator kan 20% per trip. Tapi dari 20% itu, 2%-nya kami kasih kembali ke driver sebagai tabungan," ucap Lisa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lisa juga mengatakan pihaknya tidak memberikan target wajib trip alias jumlah 'narik' per hari bagi para pengemudi. Namun, perusahaan menyiapkan bonus mingguan dan bulanan.

Dia mencontohkan misalnya bonus mingguan, setelah mendapatkan 40 trip maka pengemudi berhak mendapatkan bonus 7% dari total pendapatan pada 40 trip yang sudah dilakukan.

"Kita nggak ada target trip per hari. Tapi kami ada bonus trip mingguan dan bulanan. Misalnya ada 40 trip saat ini per minggu kami berikan bonus 7%," jelas Lisa.


Hide Ads