Menanggapi hal tersebut, Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Tri Wahyudi mengatakan bahwa cap merah yang diberikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tergantung pada skema penggantian dana pinjaman Bulog oleh pemerintah.
Pasalnya, Bulog menjalankan penugasan pemerintah yaitu menyerap beras petani rakyat untuk cadangan beras pemerintah (CBP) menggunakan modal pinjaman dari bank. Setelah beras disalurkan, maka pemerintah berkewajiban mengganti uang yang dipinjam Bulog dari bank. Jika uang tak diganti, tentu saja Bulog termasuk BUMN yang dapat 'cap merah'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kisah Cap Merah dari Sri Mulyani untuk BUMN |
Tri mengatakan, bila pemerintah mengganti dana pengadaan CBP dengan cepat, tentunya Bulog tak masuk kategori 'hampir bangkrut' dengan utangnya yang melilit hingga Rp 28 triliun.
"Semakin cepat penggantian kepada kita, baik penugasan beras, gula, semakin cepat kita bayar utang," imbuh dia.
Klik halaman selanjutnya >>>
Menurutnya, suntikan modal dari pemerintah sebesar Rp 2 triliun tak dialokasikan untuk membayar utang atau pengadaan CBP. Modal tersebut digunakan untuk membangun infrastruktur gudang dan sebagainya.
"Buat modal kerja kok, yang Rp 2 triliun sedang dilakukan pembangunan. Kita sedang bangun rice milling plan modern, penggiling jagung, juga gudang kedelai. Itu dipakai modal kerja. Dengan infrastruktur harapannya bisa tingkatkan kinerja keuangan," terangnya.
Ia menegaskan, Bulog tak memakai PMN tersebut untuk membayar utang-utangnua.
"PMN tidak boleh dipakai, bahkan bunga banknya saja harus dikembalikan kepada negara," pungkas Tri.
Sebelumnya, Sri Mulyani memberikan penilaian terhadap 2 rasio keuangan yakni Return on Equity (RoE) dan Debt to Equity Ratio (DER). RoE sendiri adalah rasio profitabilitas atau kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba, sedangkan DER untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar utangnya.
Selain itu Kementerian Keuangan juga memberikan penilaian Z-Score dengan 3 penilaian hijau yang artinya kategori aman, kuning kategori waspada dan merah kategori distress. Perum Bulog mendapatkan cap merah baik RoE, DER maupun Z-Score.
(ara/ara)