Penyelundup Harley dan Brompton Ilegal Siap-siap Kena Sanksi

Penyelundup Harley dan Brompton Ilegal Siap-siap Kena Sanksi

Vadhia Lidyana - detikFinance
Kamis, 05 Des 2019 17:32 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaska sanksi tanpa pandang bulu diterapkan pada mereka yang terlibat yang menyelundupkan Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal. Harley dan Brompton itu diangkut pesawat Airbus A330-900 baru milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).

"Kita tidak pandang bulu, BUMN atau swasta kita sama. Jadi kalau masalah compliance atau kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan kita coba lakukan secara konsisten," kata Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Meski begitu, Sri Mulyani masih mengukur sanksi yang akan dikenakan terhadap pelaku penyelundupan tersebut. Sampai saat ini, sanksi yang diberikan baru perampasan barang itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Mengenai sanksi, barangnya rampas dulu sampai hari ini. Sementara penyelidikan masih akan tetap dikembangkan sehingga kita lihat pasal-pasal apa yang dikenakan kepada yang bersangkutan," jelas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.

Apabila ditemukan bahwa memang pelaku tersebut sengaja melakukan penyelundupan dan dialihkan atas namanya terhadap penumpang lain, maka pemerintah akan memberlakukan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk sanksi pidana dan perdata.

"Apabila yang bersangkutan secara sengaja mencoba untuk mengalihkan perhatian ke pelaku lain, ini bisa kita kenakan pasal yang lain. Ini juga diproses. Tadi malam sampai pagi dilakukan pemeriksaan bersangkutan dan sampai sekarang masih tetap berjalan," tutup Sri Mulyani.




(hns/hns)

Hide Ads