Keputusan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI memberhentikan Direktur Utamanya Helmy Yahya menjadi polemik. Helmy sendiri pun melawan keputusan tersebut.
Tak lama setelah penolakan Helmy, beredarlah sebuah pesan berantai di group chat Whatsapp. Pembelaan Helmy ditolak oleh isu yang diklaim sebagai alasan dari Dewas memecat Helmy, dan juga keluhan-keluhan dari karyawan. Adapun poin yang menjadi sorotan yakni mengenai honor yang ditunggak sejak bulan April 2019. Untuk mengkonfirmasi kebenaran tersebut, detikcom menghubungi dua karyawan TVRI secara terpisah.
Menurut karyawan TVRI yang dihubungi pertama kali oleh detikcom, isu honor sudah lama bergulir. Penunggakan memang benar ada, namun hal itu disebabkan oleh proses pembenahan sistem keuangan oleh Direktur Keuangan TVRI, Isnan Rahmanto. Lalu, saat ini pun honor karyawan tengah dibayarkan secara berkala. Lagi pula, menurut sumber tersebut, hanya 30% pegawai TVRI yang menerima honor (honor di luar gaji pokok).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca selengkapnya di sini: Karyawan TVRI Angkat Bicara soal Kisruh Helmy Yahya-Dewas