Ini Alasan BUMN Pada Punya Hotel Sendiri

Ini Alasan BUMN Pada Punya Hotel Sendiri

Tim detikcom - detikFinance
Kamis, 12 Des 2019 16:10 WIB
Foto: Hendra Kusuma-detikFinance

Misalnya PT Pos Indonesia (Persero) memiliki satu hotel di Bandung yang dijalankan oleh anak usahanya PT POS Properti Indonesia.

Masuknya perusahaan ke bisnis ini adalah masukan dari konsultan bisnis lantaran untuk mengoptimalisasikan properti yang dimilikinya. Sebelumnya, bangunan tersebut difungsikan sebagai mess karyawan dengan jumlah 16 kamar dan kantor pos cabang (KCP).

Namun sayangnya bangunan tersebut menjadi tak terawat serta kantor pos tersebut juga tak memberikan kontribusi yang besar kepada perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat lokasi tersebut mau dioptimalkan, saran konsultan properti berdasarkan high use best use analysis paling cocok dibangun hotel bisnis," terang Eddi Santosa, Direktur Keuangan Pos Indonesia kepada CNBC Indonesia, Rabu (11/12/2019).

Selain untuk memaksimalkan penguasaan aset yang sudah ada, PT Pertamina (Persero) mengemukakan bahwa pengelolaan hotel ini juga dilakukan untuk melakukan efisiensi perusahaan. Sebab, beberapa kegiatan internal perusahaan tersebar di beberapa wilayah Indonesia. Pertamina memiliki anak usaha di bidang ini yakni PT Patra Jasa.

"Tujuannya adalah untuk mengoptimalisasikan aset dan memenuhi kebutuhan market yang ada serta mengembangkan potensi ekonomi dan pariwisata sekitar.. juga untuk efisiensi karena hotel ini pun dipergunakan dalam kegiatan dan aktivitas Pertamina Group yang juga tersebar di beberapa wilayah Indonesia," kata Fajriyah Usman, Vice President Communication Pertamina.

BUMN lain, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI yang menyebutkan memiliki dua hotel di bawah dua anak usahanya, yang membuat perusahaan memberikan pelayanan yang lebih baik untuk pengguna kereta, terutama untuk wilayah Jakarta dan Bandung.

Kepala Humas Kereta Api Indonesia Edy Kuswoyo mengatakan saat ini perjalanan kereta untuk jalur Jakarta-Bandung terbilang ramai, meningkat menjadi 38 per jalan PP (pulang-pergi) per hari, naik dari 16 perjalanan PP per harinya.

"Keberadaan hotel-hotel tersebut untuk memaksimalkan pendapatan KAI dari pengusahaan aset, serta peningkatan pelayanan kepada pengguna jasa kereta api khususnya di wilayah Jakarta dan Bandung, di mana hingga saat ini perjalanan kereta api dari Jakarta menuju Bandung mencapai 38 perjalanan [PP] per hari dari sebelumnya hanya 16 perjalanan [PP]," katanya.



Simak Video "Direksi 'Nakal' Terlindungi UU BUMN?"
[Gambas:Video 20detik]

(ang/ang)

Hide Ads