Beberapa opsi pemanfaatan sedang dipertimbangkan. Mulai diberikan ke lembaga pendidikan, diberikan kepada BUMN, ataupun dipakai kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Belum ini kan masih proses lagi kan, ini masih kita pelajari, apakah kita nanti ke BUMN apakah nanti kita kasih ke lembaga pendidikan untuk dipakai belajar. Ataupun mungkin kita kasih ke KKP atau mungkin siapa," kata Edhy, ditemui di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertimbangan matang diperlukan agar kapal-kapal tersebut jatuh ke pihak-pihak yang malah ingin menjualnya. Edhy menambahkan saat ini kapal-kapal itu sedang diuji kelayakannya untuk dipakai berlayar.
"Lalu ini kapalnya layak nggak? Koperasi sudah ada yang mengusulkan untuk menerima, tapi yang paling penting kita harus pastikan kapal tersebut bisa jalan atau nggak. Jadi kita lihat sejauh mana bisa dimanfaatkan," tutur politkus Partai Gerindra itu.
Terakhir Edhy mengatakan saat ini beberapa kapal-kapal asing ilegal itu sudah sudah didata, dan ada yang masih bagus.
"Kan itu secara prinsip kapal itu sudah ada tinggal mau diarahkan ke mana. Tapi kalau kita data, dari 72 kapal, 46 unit itu salah satunya di Batam itu, ada 29 itu masih dalam posisi bagus," terang Edhy.
(hns/hns)