Untuk sementara, Kementerian BUMN juga menghentikan pendirian anak, cucu, dan cicit perusahaan BUMN hingga beleid tersebut dicabut oleh pimpinannya.
Sebagaimana yang pernah diungkapkan langsung oleh Menteri BUMN terdahulu Rini Soemarno, anak-cucu perusahaan BUMN tercatat mencapai total 700 perusahaan. Hal ini lah yang kemudian dianggap tidak efektif bagi Erick Thohir sebab banyak yang tidak sejalan dengan induk perusahaan BUMN asalnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dulu tidak ada regulasi spesifik yang mengatur soal itu, baik itu dalam UU No.19/2003 tentang BUMN, maupun dalam Keputusan Menteri atau Peraturan Menteri BUMN," ujar Toto kepada detikcom, Jakarta, Jumat (13/12/2019).
Saat itu, pemerintah dinilainya tidak berpikir jangka panjang atas menjamurnya anak-cucu perusahaan BUMN tersebut.
"Mungkin Kementerian BUMN masa lalu tidak fokus terhadap dampaknya yang sebagian besar merugikan. Mungkin mereka sudah pusing memikirkan 140 induk perusahaan BUMN yang ada, sehingga abai terhadap kinerja anak-cucu perusahaan BUMN lainnya," katanya.
Menurut Toto, sebanyak apapun jumlah anak-cucu perusahaan BUMN sebenarnya bukan menjadi masalah. Masalah utama yang menyebabkan kerugian di ranah BUMN sebenarnya justru karena kurangnya kontrol atas kinerja anak-cucu perusahaan BUMN tersebut.
"Problemnya sebagian besar adalah kinerja anak-cucu perusahaan BUMN karena sebagian besar tidak berhubungan langsung dengan induk bisnisnya," ucapnya.
(eds/eds)