Penyelesaian Utang Krakatau Steel Bakal Diperpanjang 10 Tahun

Penyelesaian Utang Krakatau Steel Bakal Diperpanjang 10 Tahun

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 13 Des 2019 15:46 WIB
Foto: Krakatau Steel (istimewa)
Jakarta - Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk atau KRAS Silmy Karim menjelaskan bahwa penyelesaian utang perusahaan bakal diperpanjang selama 10 tahun ke depan dihitung mulai 2019 ini. Hal itu dalam rangka melakukan restrukturisasi utang.

Dia mengatakan utang tersebut berasal dari empat bank, yaitu CIMB Niaga, Standard Chartered, OCBC, dan DBS. Utang perusahaan di keempat bank ini porsinya 22% dari total utang yang harus direstrukturisasi.

"Skemanya adalah, satu, kita melakukan reschedule utang. Kita langsung akhir saja ke 10 tahun dan dengan cicilan bersahabat dengan kemampuan Krakatau Steel secara bertahap," kata dia ditemui di Kantor BKPM, Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Namun dia tidak bisa menyebutkan detailnya. Sementara yang pernah diberitakan detikcom sebelumnya, Krakatau Steel diketahui memiliki utang sindikasi perbankan hingga US$ 2 miliar. Utang itu akan setara dengan Rp 28,5 triliun

Dia menjelaskan bahwa Menteri BUMN Erick Thohir turun langsung dalam membantu restrukturisasi utang perusahaan pelat merah itu.

"Update-nya sangat baik dalam arti Pak Menteri bersama Wamen yang ditugaskan luar biasa. Jadi saya sampaikan tinggal sedikit lagi kita bisa selesaikan restrukturisasi utang jadi 100%. Semangat kita bisa diselesaikan Desember ini dengan potensi tidak lebih dari Januari bisa selesai," tambahnya.




(toy/zlf)

Hide Ads