Hal itu diungkapkan Ma'ruf usai meninjau infrastruktur air bersih PT Tirta Gajah Mungkur Semarang. Ia berharap BUMN jangan ambil peran dari usaha-usaha kecil.
"Pertama, bergerak sesuai karakter yang diberikan, jangan sampai ke mana-mana. Kedua, jangan sampai dia mengambil peran usaha-usaha sangat kecil, makanya dibilang sampai ke anak-cucu," kata Ma'ruf, Jumat (13/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengambil peran usaha kecil, itu diberikan UMKM, maka sekarang lagi dilakukan penertiban," pungkasnya.
Sebagai informasi, Kementerian BUMN baru saja menerbitkan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-315/MBU/12/2019 yang memperketat perizinan pembentukan anak,cucu, hingga cicit perusahaan pelat merah. Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan aturan itu dikeluarkan agar tak ada pihak yang memanfaatkan perusahaan pelat merah.
Saat ini Erick mengaku sedang menunggu keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) untuk memperkuat aturan tersebut.
"Saya sudah mengeluarkan Kepmen bahwa anak cucu perusahaan itu sekarang harus ada review dari kita alasannya apa. Jangan sampai ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang menggerogoti perusahaan sehat," kata Erick di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (13/12/2019).
Baca juga: Garuda Tauberes Indonesia Terancam Ditutup |
(alg/hns)