Keras! Erick Thohir Setop BUMN Bikin Anak hingga Cicit Usaha

Keras! Erick Thohir Setop BUMN Bikin Anak hingga Cicit Usaha

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Sabtu, 14 Des 2019 06:00 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir/Foto: Antara Foto/Wahyu Putro A


Alasan Erick Thohir Setop Pembentukan Anak Usaha

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengehentikan sementara (moratorium) pembentukan anak perusahaan atau perusahaan patungan pelat merah. Hal ini dilakukan untuk menata anak usaha dan perusahaan patungan BUMN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip Keputusan Menteri BUMN NOMOR SK-315/MBU/12/2019 tentang Penataan Anak Perusahaan atau Perusahan Patungan di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara, penataan yang dimaksud mempertimbangkan keberadaan anak perusahaan dan perusahaan patungan yang memiliki fokus bisnis sejenis. Untuk itu perlu dilakukan konsolidasi.

"Bahwa penataan sebagaimana dimaksud huruf a, juga mempertimbangkan keberadaan Anak Perusahaan dan Perusahaan Patungan yang memiliki bidang usaha atau fokus bisnis yang sama, perlu dikonsolidasikan dalam rangka efektifitas pengelolaannya," bunyi Kepmen tersebut dikutip Jumat (13/11/2019).

Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga mengatakan anak perusahaan pelat merah sejenis bisa saja digabung atau bahkan ditutup.

"Akan ditanya ini kepada nanti masing-masing perusahaan apakah akan digabungkan di-merger atau kalau tidak ada gunanya ditutup," kata Arya di Kementerian BUMN.

Arya juga mengungkapkan banyak BUMN yang memiliki anak usaha di luar bisnis intinya. Bisa dibilang, hampir semua BUMN mempunyai bisnis hotel.

"Misal perusahaan hotel maka mungkin Inna Hotel beli. Mekanisme beli harus ada cuma nanti cari upaya Inna Hotel mampu beli hotel tersebut. Kementerian akan cari cara," tambahnya.


(ara/hns)

Hide Ads