Berapa gaji orang terkaya Indonesia dan anggota wantimpres lainnya? Langsung klik halaman selanjutnya
Gaji Wantimpres
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak sampai di situ, berdasarkan pasal 1 para anggota dan ketua juga mendapat hak keuangan seperti gaji dan tunjangan. Adapun, tunjangan tersebut terdiri dari tunjangan kehormatan, kesehatan, pengganti pensiun, perumahan, dan tunjangan sebagai ketua bagi anggota yang ditetapkan sebagai Ketua Wantimpres.
Jika ditotal, maka setiap anggota akan mendapatkan penghasilan sebesar Rp 17,5 juta setiap bulannya. Hal itu berasal dari gaji Rp 6 juta, tunjangan kehormatan Rp 3,3 juta, tunjangan kesehatan Rp 2,2 juta, tunjangan pengganti pensiun Rp 1 juta, tunjangan perumahan Rp 5 juta.
Sedangkan bagi Ketua Wantimpres mendapat tambahan tunjangan sebesar Rp 1 juta. Saat ini, Presiden Jokowi menetapkan Wiranto sebagai Ketua. Sehingga, Ketua Wantimpres mendapat penghasilan Rp 18,5 juta setiap bulannya.
Tidak sampai di situ, dalam menjalankan tugasnya para anggota dan ketua Wantimpres juga mendapatkan fasilitas lain, seperti yang diatur pada Pasal 4 Ayat 2, yaitu biaya perjalanan dinas baik dalam maupun luar negeri, serta kendaraan dinas yang besar dan jenisnya ditetapkan oleh Menteri Sekretaris Negara.
"Gaji dan tunjangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3, diberikan sejak yang bersangkutan dilantik atau ditetapkan sebagai Ketua dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden," bunyi Pasal 5.
Berdasarkan Pasal 6, pajak penghasilan (PPh) atas pemberian gaji dan tunjangan bagi Ketua dan anggota Wantimpres ditanggung oleh pemerintah.
Apa rencana orang terkaya Indonesia setelah jadi anggota Wantimpres? Klik halaman berikutnya