Segudang Bisnis Medina Zein, Utang BPJS Kesehatan ke Muhammadiyah

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Segudang Bisnis Medina Zein, Utang BPJS Kesehatan ke Muhammadiyah

Sylke Febrina Laucereno, Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Senin, 30 Des 2019 21:00 WIB
Segudang Bisnis Medina Zein, Utang BPJS Kesehatan ke Muhammadiyah
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin/Foto: Eva Safitri-detikcom/ Din Syamsuddin
Jakarta - Berita terpopuler detikFinance Senin (30/12/2019) adalah tentang aneka bisnis Medina Zein yang terjerat kasus narkoba. Bisnis Medina Zein mulai dari butik hingga klinik kecantikan dengan omzet mencapai miliaran rupiah.

Selain soal Medina Zein, berita terpopuler lainnya adalah mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengungkap BPJS Kesehatan punya utang Rp 1,2 triliun ke Muhammadiyah. Utang tersebut berupa tagihan peserta BPJS Kesehatan yang memakai jasa pelayanan kesehatan di rumah sakit milik Muhammadiyah.

Penasaran pengin tahu informasi selengkapnya? Baca 5 berita detikFinance terpopuler berikut ini
Polisi melakukan tes urine terhadap Medina Zein yang diamankan di Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba Ibra Azhari. Hasilnya, Medina Zein dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

Medina sendiri dikenal sebagai seorang influencer, pengusaha yang menuai kontroversi. Dia memiliki sejumlah bisnis seperti perawatan kulit, kue, kosmetik, klinik kecantikan, butik, travel umroh dan villa.

Medina menjadi miliuner di usianya yang masih muda. Mulai dari bisnis perawatan wajah dimulai saat ia bertemu dokter di kursus kecantikan singkat yang diikutinya setelah kuliah. Produk Medina dipasarkan secara online tanpa menggunakan bantuan jasa titipan kilat.

Baca selengkapnya di sini: Positif Narkoba, Ini Segudang Bisnis Medina Zein

Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mengungkapkan utang BPJS Kesehatan kepada Muhammadiyah bukan Rp 350 miliar, melainkan Rp 1,2 triliun. Hal itu disampaikan oleh Din Syamsuddin dalam sambutannya di acara Milad ke-61 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan Launching Count Down Menuju Muktamar, Solo, Jawa Tengah pada Sabtu (28/12) dan ditayangkan oleh TvMu Channel di Youtube, Minggu (29/12/2019).

Baca selengkapnya di sini: Din Syamsuddin Ungkap BPJS Kesehatan Utang Rp 1,2 T ke Muhammadiyah

Tarif sejumlah ruas tol dipastikan naik pada 2020 mendatang. Setidaknya ada 13 jalan tol yang tarifnya masih menunggu kenaikan.

Penyesuaian tarif itu dilakukan berdasarkan Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Dalam kedua beleid itu disebutkan evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan inflasi.

Baca selengkapnya di sini: Catat! Ini Deretan Tol yang Tarifnya Naik di 2020

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengangkat Ony Suprihartono sebagai Direktur Keuangan dan Masrul Khalimi sebagai Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut baru PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni.

Keputusan tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-339/MBU/12/2019 tanggal 27 Desember 2019, tentang Pemberhentian, Pengalihan Penugasan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Nasional Indonesia.

Baca selengkapnya di sini: Erick Thohir Rombak Direksi Pelni

Eks Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan bicara mengenai masalah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) lewat laman pribadinya disway.id. Hal itu diceritakan Dahlan melalui tulisannya berjudul Neo Baru.

Dikutip detikcom, Senin (30/12/2019), Dahlan belum lama ini membahas masalah Jiwasraya dengan seorang teman yang paham soal perusahaan asuransi pelat merah tersebut. Dahlan bertanya, apakah benar ia pernah menyetujui suntikan atau injeksi modal ke Jiwasraya pada tahun 2012.

"Waktu itu memang ada usulan dari staf. Agar Jiwasraya disuntik modal. Tapi Pak Menterinya menolak usulan itu," kata rekannya seperti ditulis Dahlan.

Seingatnya, kata Dahlan, ia tak mungkin menyetujui suntikan modal. Dia mengaku anti penyertaan modal negara (PMN), kecuali untuk industri strategis di bawah Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Tapi, Dahlan lupa-lupa ingat soal itu.

Baca selengkapnya di sini: Heboh Jiwasraya, Dahlan Iskan: Jangan-jangan Saya Dulu Tertipu Direksi

Hide Ads