Selama Jokowi menjadi Presiden Indonesia tercatat jumlah utang pemerintah bertambah Rp 2.716,28 triliun. Jumlah utang pemerintah sebesar Rp 4.778 triliun hingga akhir Desember 2019.
Berdasarkan catatan detikom, Selasa (7/1/2020), jumlah utang pemerintah pada kuartal III-2014 atau saat Jokowi-JK resmi menjadi pemimpin Indonesia sebesar Rp 2.601,72 triliun. Sehingga ada kenaikan Rp 2.716,28 triliun hingga akhir Desember 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski utang pemerintah mencapai ribuan triliun rupiah, namun kondisinya tidak perlu dikhawatirkan alias masih aman, karena masih jauh dari batas yang ditentukan UU Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003.
Dalam beleid tersebut, batas yang ditetapkan adalah sebesar 60% terhadap PDB, sedangkan rasio utang pemerintah posisi terakhir atau per 31 Desember 2019 sebesar 29,8%.
Jika dilihat satu tahun penuh, maka utang pemerintah pada tahun 2014 sebesar Rp 2.608 triliun, pada tahun 2015 sebesar Rp 3.165 triliun, pada 2016 sebesar Rp 3.466 triliun, pada 2017 sebesar Rp 3.938 triliun, pada tahun 2018 sebesar Rp 4.418 triliun, dan pada tahun 2019 sebesar Rp 4.478 triliun.
Baca juga: 'Rapor Merah' Jokowi di APBN 2019 |
(hek/fdl)