Anies Larang Kantong Kresek, Omzet Produsen Bakal Tergerus

Anies Larang Kantong Kresek, Omzet Produsen Bakal Tergerus

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 08 Jan 2020 12:43 WIB
Foto: iStock
Jakarta - Omzet produsen kantong plastik dipastikan bakal tergerus karena kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang melarang penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai (kantong plastik kresek). Pelarangan berlaku di pusat perbelanjaan (mal), toko swalayan, hingga pasar mulai 1 Juli 2020.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Industri Aromatik, Olefin, dan Plastik (Inaplas) Budi Susanto Sadiman menjelaskan bahwa pelarangan tersebut akan membuat produksi kantong plastik berkurang karena permintaan akan turun.

"Pasti dong (omzet tergerus) pasti. Nggak usah ditanya, yang tadinya produksi plastik sekarang nggak produksi kan," kata dia saat dihubungi detikcom, Rabu (8/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apalagi konsumen di Jakarta cukup besar. Dia tidak bisa memberikan angka pasti tapi diperkirakan konsumen di Jakarta sekitar 10% dari total keseluruhan di Indonesia.

"Ya konsumen Jakarta kan pasti besar. Nanti merambat kemana-mana (imbas pelarangan kantong plastik)," sebutnya.



Terkait penurunan omzet produsen kantong plastik nantinya, dia belum bisa memperkirakan.

"Susah (memperkirakan penurunan omzet). Ini kan akan diterapkan di pasar-pasar terbuka bukan hanya di supermarket, itu susah kontrolnya," terangnya.

Pihaknya pun akan melihat bagaimana implementasi kebijakan tersebut pada Juli 2020 nanti.

"Itu nanti kita lihat bulan Juli, seharusnya kalau logikanya kita nanti mana yang terbaik itu yang dipilih. Jangan emosional lalu dorongan luar negeri gitu ya mereka maunya pokoknya larangan, pokoknya larangan, karena itu berdampak negatif buat industri," tambahnya.



Anies Larang Kantong Kresek, Omzet Produsen Bakal Tergerus



(toy/eds)

Hide Ads