Masuknya Kapal China Akibat Kekosongan Wilayah
Lebih jauh, Calon Bupati Sidoarjo tersebut mengatakan, bahwa masuknya kapal China ke perairan Natuna juga akibat dari kekosongan wilayah tersebut. Perairan ZEE kosong tidak dimasuki oleh kapal nelayan Indonesia karena kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dalam Peraturan Dirjen Tangkap melalui SE No. D.1234/DJPT/PI.470.D4/31/12/2015 tentang Pembatasan Ukuran GT Kapal Perikanan pada Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP)/ SIPI / SIKPI. Yang mana dengan pembatasan maksimum kapal tangkap berukuran 150 GT akan menimbulkan banyak kerugian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dampak dari regulasi tersebut berakibat ribuan kapal nelayan yang memiliki GT di atas 150 tidak beroperasi sehingga mengakibatkan kekosongan di wilayah ZEE. Setidaknya ada ribuan kapal yang tidak bisa beroperasi.
"Ada sekitar 1.000 lebih kapal tidak bisa beroperasi, kapal-kapal tersebut hanya bersandar di pesisir laut, ada di Muara Baru, Muara Angke, Indramayu, Pekalongan, Pati, Banyuwangi. Nah seharusnya kalau kapal-kapal nelayan ini beroperasi, mereka juga bisa turut serta mengamankan dan menjaga laut kita dari kapal-kapal china atau asing," ujar Bambang.
Selain itu, Pria yang hobi olahraga ini juga mengkritisi kebijakan mantan Menteri KKP Susi yang lainnya. Ia tidak setuju dengan adanya Permen KP No 32/2016 tentang Kapal Pengangkut Ikan Hidup yang melarang penggunaan cantrang, pukat, troll kecil (jaring aktif) yang juga berakibat beralihnya penggunaan dengan menggunakan gillnet (jaring pasif).
"Penggunaan Gillnet tersebut dapat mengganggu pelayaran dunia khususnya seperti di wilayah perairan Laut Natuna karena dalam penggunaannya dapat mencakup radius wilayah hingga 10 km. Hal ini dapat mengganggu dan membahayakan kapal-kapal logistik maupun penumpang Internasional yang melintas di jalur internasional yang terpadat di dunia," Bambang memaparkan.
"Padahal nelayan dari negara Vietnam, Tiongkok dan lain-lain masih menggunakan Pukat yang dikarenakan dilarangnya penggunaan Gillnet di alur pelayaran internasional," imbuh nya.
Karena itu, ia berharap, di bawah koordinasi Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru ini dapat dilakukan pencabutan atau perubahan regulasi dan kebijakan yang selama ini telah menyulitkan dunia industri perikanan Indonesia, khususnya masyarakat nelayan kecil demi mendapatkan keuntungan ekonomi yang sebesar-besarnya bertujuan untuk kemakmuran rakyat Indonesia secara keseluruhan.
(toy/dna)