"Melanjutkan pembahasan mengenai omnibus law hari ini saya minta agar RUU-nya, naskahnya selesai dalam minggu ini yang pertama" kata Jokowi, Rabu (15/1/2020).
Jokowi pun menginstruksikan kepada seluruh kementerian/lembaga (K/L), sekaligus Kapolri, Kepala BIN, Jaksa Agung untuk membangun komunikasi satu arah, serta mampu mengkomunikasikan kepada organisasi yang terlibat ke depannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mentargetkan Omnibus Law ini selesai sebelum 100 hari kerja," tambahnya.
Jokowi menyampaikan bahwa target yang selesai sebelum 100 hari kerja juga dilengkapi dengan time frame yang jelas. Sehingga pembahasan mengenai UU yang dikenal dengan istilah 'sapu jagat' ini bisa diselesaikan dengan cepat. Sebab, UU omnibus law ini membuat Indonesia menjadi negara dengan ekosistem berusaha yang baik.
"Negara kita akan bisa menjadi pusat gravitasi ekonomi regional maupun global karena memiliki sebuah daya tarik yang semakin tinggi dalam sebuah ekosistem berusaha, ekosistem berinvestasi yang saya harapkan memiliki dampak yang besar bagi penciptaan lapangan kerja di negara kita," ungkap dia.
Target Jokowi ini sedikit berbanding terbalik dengan sinyal yang diberikan oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Omnibus Law Rosan Perkasa Roeslani.
Rosan memberi sinyal rancangan Omnibus Law tak akan rampung dalam waktu dekat. Hal itu diutarakannya usai mengikuti rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Tadi kita harapkan final (pembahasan RUU Omnibus Law) ternyata belum," ujar Rosan beberapa waktu lalu.
Bahkan, menurut Rosan, pihaknya hingga saat itu belum menerima draft omnibus law dari pemerintah, sehingga Satgas Omnibus Law belum bisa memberi masukan lebih lanjut.
"(Draft RUU Omnibus Law Ketenagakerjaan) dari pemerintah saja itu kita belum terima secara formal dari pemerintah. Dari pemerintahnya saja belum putus gimana di kami," sambungnya.
(hek/fdl)