1. Sederet Alasan yang Bisa Bikin Tarif Ojol Naik
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, ada beberapa komponen yang menyebabkan tarif ojol naik ataupun turun. Salah satunya asuransi dari perusahaan aplikator, yakni BPJS Kesehatan.
"Kalau sekarang ini, mereka minta peninjauan kembali karena ada beberapa indikator di PM (Peraturan Menteri/Keputusan Menteri Perhubungan) nomor 348 sekarang sudah naik. Contoh BPJS Kesehatan. Jadi mungkin sudah wajar, ya sudah nggak apa-apa, kita akan mulai (kenaikan tarif)," papar Budi Setiyadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya itu, saya sudah sampaikan pada mereka kenaikan pasti disesuaikan dengan willingness to pay. Saya akan melibatkan YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia)," urainya.
Selain itu, Direktur Angkutan Jalan dan Multimoda Ahmad Yani menerangkan, penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi seperti Pertalite juga akan jadi komponen penyesuaian tarif ojol ini.
"Tapi kan di satu sisi Pertalite turun, nah kita coba langsung masukkan ke mereka," ucap Ahmad Yani.
Perlu diketahui, tarif ojol terakhir disesuaikan atau naik per September 2019 lalu. Kenaikan itu juga telah disesuaikan dengan sistem zonasi.
Bagaimana dengan rencana tarif ditetapkan pemerintah daerah (Pemda)?
Simak Video "Video: Driver Ojol Ancam Gelar Aksi Lebih Besar Jika Regulasi Tak Berubah"
[Gambas:Video 20detik]