Tjahjo mengatakan setiap kementerian dan lembaga (K/L) akan mendata masing-masing PNS di instansinya. Termasuk mendata profesi atau pekerjaan dari pasangan si PNS. Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan PNS pindah ke ibu kota baru.
"Kami akan menyerahkan kepada K/L untuk dicek masing-masing. Istrinya kerja nggak? kerja di mana? Kan banyak yang suami atau istri di pusat, istri atau suaminya kerja di daerah atau swasta. Kan ini harus dicek," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, seperti ditulis Rabu (22/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang ASN ini harusnya perintah dan pindah ke manapun harus siap. Tapi kan ini, kondisi-kondisi semacam ini kami harus perhatikan. Jangan sampai dia nanti terpaksa pindah, tapi tidak konsentrasi kerja kan repot. Ini smart govt, smart city ya. Ibu kota baru, jadi smart ASN," jelasnya.
Oleh sebab itu, Tjahjo kembali menekankan setiap K/L untuk bisa mengecek dan mendata setiap PNS yang ada di instansinya. Menurutnya, sulit untuk memaksa PNS yang punya pasangan, yang bekerja di sektor swasta untuk tetap pindah ke ibu kota baru.
"Harusnya ASN ditugaskan di mana saja harus siap dong. Sama dengan anda kan jadi reporter di mana juga harus siap. di seluruh wilayah NKRI dia harus siap bertugas," katanya.
"Tapi karena ini ibukota baru supaya dia fokus kerjanya, ya perlu dicek tadi. Mungkin nggak istri atau suaminya yang beda K/L ikut dipindah ke sana? Kalau di swasta kan nggak mungkin, ada faktor-faktor plus minus yang harus menjadi bahan pertimbangan. Kalau tidak dilihat aspek itunya, nanti bolak-balik pulang kan repot," tuturnya.
(fdl/fdl)