Menurut Paryono, pemerintah sendiri sudah melaksanakan rencana penghapusan tenaga honorer melalui PPPK yang dibuka pada tahun 2019. Pada saat itu terdapat sekitar 50 ribu yang berhasil diangkat. Prosesnya pengangkatannya pun tinggal menunggu Perpres.
Dalam merealisasikan kesepakatan menghilangkan tenaga honorer, Paryono bilang ada dua upaya yang palinh realistis. Yakni melalui tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan tes PPPK. Upaya itu pun akam disesuaikan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, khususnya mengenai batasan usia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika usia di bawah 35 tahun bisa mengikuti tes CPNS, sedangkan PPPK biasanya batasan usianya lebih dari 35 tahun.
"Kalau langkah konkret menyelesaikan ini untuk saat ini paling kita sarankan satu kalau bisa daftar CPNS daftar kalau masih memenuhi syarat usia, kalau masih masuk syarat masuk PPPK ya masuk PPPK. Itu untuk penyelesaiannya," kata Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono saat dihubungi detikcom, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Lalu kapan pemerintah mau buka lowongan CPNS dan PPPK lagi?